PAUL KARL FEYERABEND DAN ANARKISME EPISTEMOLOGIS
Biografi dan Karir Intelektual Feyerabend
Paul
Karl Feyerabend lahir di Wina, Austria pada tahun 1924. Pada saat ia masih
muda, ia banyak berkecimpung di dunia seni dan drama, lebih tepatnya pada seni
teater. Bahkan pada tahun 1946, ia pernah menerima beasiswa untuk belajar
menyanyi dan manajemen di Weimar. Ia menerima gelar Doktornya di bidang Fisika
di Wina (Widayat, 2014: 68). Jurusan akademiknya sangat mempengaruhi pola
pikirnya terhadap teori epistemologi. Pada masa-masa ini, ia mengaku bahwa ia
adalah seorang rasionalis. Ia percaya bahwa ilmu pengetahuan memiliki
hukum-hukum universal yang berlaku dalam kajian ilmiah untuk memperoleh suatu
kebenaran, dan hukum-hukum itu dapat dipertanggungjawabkan (Shofiyyuddin, 2015:
188).
Karir
intelektualnya sebagai seorang filosof ilmu dimulai ketika ia bertemu dengan
Karl Raimund Popper di London. Pertemuan itu menguatkan keyakinannya terhadap
rasionalitas epistemologis. Hal ini dapat dilihat dengan bergabungnya ia ke
dalam Himpunan Penyelamatan Fisika Teoretis (A Club for Salvation of
Theoritical Phsysics). Namun, dari sinilah justru keyakinannya akan
rasionalitas berubah. Ia mendapati bahwa antara teori dan eksperimen tidak
sesederhana apa yang dijelaskan di buku-buku. Dalam hal ini, ia mendapati bahwa
ternyata teori-teori fisika newtonian yang selama ini menjadi patokan kebenaran
suatu pengetahuan dilanggar oleh teori-teori fisika kuantum. Dan para filosof
dan fisikawan justru menerima teori-teori kuantum ini. Artinya, teori-teori
ilmiah yang selama ini diyakini sebagai acuan dasar suatu kebenaran tidak
selalu dapat digunakan (Shofiyyuddin, 2015: 189).
Pada
1953, ia menjadi pengajar di Bristol. Pada tahun-tahun selanjutnya ia mengajar
Estitika, Sejarah Ilmu Pengetahuan dan Filsafat di Austria, Jerman, Inggris,
Selandia Baru dan Amerika Serikat. Pada tahun-tahun itu pula Imre Lakatos, yang
kemudian menanamkan pemikiran anarkis terhadap epistemologi. Sebagaimana yang
dijelaskan sebelumnya, bahwa dalam fisika kuantum teori-teori fisika newtonian
banyak dilanggar dan pelanggaran-pelanggaran ini diterima oleh para fisikawan
(Shofiyyuddin, 2015: 190). Sehingga, ia yakin bahwa tidak ada satu patokan
teori pun yang dapat menjadi landasan untuk menemukan kebenaran ilmu. Ia juga
yakin bahwa kebenaran itu tidak hanya didapat dari eksperimen ilmiah, ia
mempercayai bahwa kebenaran bisa diperoleh dari mitos, agama, dan lain
sebagainya.
Anarkisme
Epistemologis Paul Karl Feyerabend
Dalam
KBBI, anarkisme berarti suatu paham yang menentang kekuatan negara, yaitu teori
politik yang tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang. Dalam kajian
filsafat, anarkisme berarti sebuah gerakan atau pola pikir yang memprotes
segala bentuk kemapanan. Maksudnya, bahwa ia menolak teori-teori tertentu yang
selama ini diyakini memiliki kapabilitas untuk menemukan segala kebenaran. Dalam
hal ini, protes epistemologisnya lebih ditujukan kepada epistemologi
positivisme yang yakin bahwa kebenaran hanya dapat diperoleh jika ia bersifat
fisik; telihat, dapat diukur, dan dapat disentuh. Dalam bukunya Against
Method, ia menyatakan bahwa tidak ada satu metode rasional yang dapat
diklaim sebagai metode ilmiah sempurna (Haboddin, 2016:32).
Anarkisme Ilmu
Pengetahuan Feyerabend
Feyerabend
mengajukan dua cara kritik, yang mana keduanya tidak bisa dipisahkan. Pertama,
yaitu apa yang disebut dengan against method (anti-metode). Sebagaimana
yang dijelaskan sebelumnya bahwa ia menolak metode tertentu untuk menjadi acuan
dalam memperoleh kebenaran. Menurutnya, ini tidak realistis karena faktanya
ilmu pengetahuan hanya diambil dari pandangan sederhana atas dasar kemampuan
seseorang dan lingkungan tertentu (Su’udi, 2012). Padahal, menurutnya sejarah
ilmu pengetahuan tidak hanya terbatas pada fakta-fakta dan kesimpulan yang
diambil dari fakta tersebut, melainkan juga berisi ide-ide, interpretasi
terhadap fakta-fakta, dan permasalah yang timbul karena kesalahan penafsiran
terhadap fakta tersebut (Shofiyyuddin, 2015: 195).
Sebagai
gantinya, Feyerabend menawarkan beberapa prosedur untuk perkembangan ilmu
pengetahuan. Prosedur pertama adalah kontra-induksi, sebagai lawan dari
epistemologi positivisme yang yakin bahwa pengetahuan dapat diinduksi. Tujuannya
adalah untuk membuktikan bahwa rasionalitas memiliki keterbatasan. Posedur selanjutnya
adalah counterrule, yaitu memberikan hipotesis yang menunjukkan ketidakkonsistenan
antara teori dan fakta.
Kritik
kedua adalah against science (anti ilmu pengetahuan), namun tidak
benar-benar yang dimaksud adalah ilmu pengetahun itu sendiri. Maksudnya, sebuah
gerakan yang menolak peran dan kedudukan ilmu pengetahuan dalam masyarakat,
karena ia kadang melampaui batas-batas standar universal yang berlaku di
masyarakat, seperti agama dan budaya.
Untuk itu ia juga menawarkan dua
prosedur/metode sebagai pengganti anti ilmu pengetahuan. Pertama, prinsip
pengembangbiakan. Inti dari prinsip ini adalah adanya perbandingan antara
fenomena-fenomena sejarah dan epistemologi yang dapat memberikan kriteria
penilaian yang holistik terhadap struktur aktual ilmu pengetahuan, sehingga
akan terbentuk suatu basis bagi kritisisme dan reformasi ilmu pengetahuan. Kedua,
prinsip apa saja boleh (anything goes). Prinsip ini berarti membiarkan
segala sesuatu berlangsung apa adanya tanpa dikekang oleh aturan-aturan
tertentu. Dalam kehidupan sosial, ilmu pengetahuan kadang mengekang masyarakat.
Secara implisit, prinsip ini merupakan bentuk perlawana terhadap aturan yang
telah dibakukan. Dalam masyarakat, kadang tolak ukur kebenaran tidak hanya dari
ilmu pengetahuan, tetapi juga dapat diambil dari mitos-mitos atau agama yang
ada di masyarakat (Haboddin, 2016:38).
Referensi
Haboddin,
Muhtar. dkk., Metodologi Ilmu Pemerintahan. Malang: Pusat Kajian Inovasi
Pemerintahan dan Kerjasama AntarDaerah. 2016.
Shofiyyuddin,
M. “Anarkisme Epistemologis Paul Karl Feyerabend dan Relevansinya terhadap
Epistemologi Tafsir Al-Qur'an.” Jurnal Hermeneutik IX, no. 1 (Juni
2015): h. 185-204.
Widayat,
Prabowo Adi. “Konsep Anarkisme Epistemologis Paul Karl Feyerabend dalam
Pendidikan Islam.” Jurnal Tarbawiyah XI, no. 1 (Januari-Juli 2014): h.
66-81.
Su’udi,
Ahmadi. Anarkisme Epistemologis Paul Karl Feyerabend. Artikel diakses
pada 19 November dari http://s-moc.blogspot.co.id/2012/11/anarkisme-epistemologis-paul-karl.html?m=1
Komentar
Posting Komentar